Kamis, 11 Oktober 2012

Sila ke-5 tentang ketidakadilan dan solusinya


Kasus penyuapan hakim pengadilan

Kita tau sendiri tentang kasus suap menyuap dinegeri ini yang dilakukan oleh orang yang mempunyai segalanya bukanlah sesuatu hal yang aneh lagi.

Para koruptor yang melakukan tindakan korupsi banyak merugikan masyarakat, saat diadili dipengadilan mereka bukannya dihukum seberat-berat nya, malah sebaliknya mereka malah dihukum seringan-ringan nya, paling lama waktu penjara 5 tahun. Sedangkan kasus remaja yang mencuri sendal dimesjid dan buah buahan tetangga, ini merupakan hal yang agak sepele, tapi hal ini malah membuat mereka tidak bisa berbuat apa-apa didepan hakim pengadilan karena mereka adalah orang yang tidak punya segalanya dan cuma bisa diam dihukum penjara minimal paling lama 15 tahun.

Disini kita bisa lihat perbedaan dari orang yang melakukan sesuatu kesalahan fatal dari orang yang mempunyai segalanya dan orang yang tidak mempunyai apa-apa. Seharusnya pemerintah bersikap lebih tegas lagi terhadap hal-hal seperti ini, jangan ada tindak penyuapan seperti itu yang membuat ketidakadilan terlihat secara nampak didepan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar